BREAKING
NEWS
Jokowi Terima Gelar Kehormatan Adat di NTT, Simbol Penghormatan terhadap Budaya dan Persatuan Bangsa 🔴 Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Negeri 1 Nogosari Boyolali Jadi Sorotan, Pihak Terkait Diharapkan Berikan Klarifikasi 🔴 Pria Tewas Usai Dituduh Maling Ayam di Tabanan Bali, 5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan 🔴 Rekomendasi Jasa Reklame di Jakarta Barat – Solusi Branding Profesional Bersama FerlindostAdvertising.com 🔴 Digital Printing & Cutting Sticker: Solusi Branding Modern untuk Bisnis di Era Visual 🔴 Jokowi Terima Gelar Kehormatan Adat di NTT, Simbol Penghormatan terhadap Budaya dan Persatuan Bangsa 🔴 Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Negeri 1 Nogosari Boyolali Jadi Sorotan, Pihak Terkait Diharapkan Berikan Klarifikasi 🔴 Pria Tewas Usai Dituduh Maling Ayam di Tabanan Bali, 5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan 🔴 Rekomendasi Jasa Reklame di Jakarta Barat – Solusi Branding Profesional Bersama FerlindostAdvertising.com 🔴 Digital Printing & Cutting Sticker: Solusi Branding Modern untuk Bisnis di Era Visual 🔴 Jokowi Terima Gelar Kehormatan Adat di NTT, Simbol Penghormatan terhadap Budaya dan Persatuan Bangsa 🔴 Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Negeri 1 Nogosari Boyolali Jadi Sorotan, Pihak Terkait Diharapkan Berikan Klarifikasi 🔴 Pria Tewas Usai Dituduh Maling Ayam di Tabanan Bali, 5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan 🔴 Rekomendasi Jasa Reklame di Jakarta Barat – Solusi Branding Profesional Bersama FerlindostAdvertising.com 🔴 Digital Printing & Cutting Sticker: Solusi Branding Modern untuk Bisnis di Era Visual 🔴
ADVERTISING CORONA SOLO RAYA DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL KULINER NASIONAL OTOMOTIF PARAWISATA PENDIDIKAN POLITIK PRESIDEN PROPERTI SEJARAH TEKNOLOGI ADVERTISING CORONA SOLO RAYA DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL KULINER NASIONAL OTOMOTIF PARAWISATA PENDIDIKAN POLITIK PRESIDEN PROPERTI SEJARAH TEKNOLOGI ADVERTISING CORONA SOLO RAYA DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL KULINER NASIONAL OTOMOTIF PARAWISATA PENDIDIKAN POLITIK PRESIDEN PROPERTI SEJARAH TEKNOLOGI ADVERTISING CORONA SOLO RAYA DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL KULINER NASIONAL OTOMOTIF PARAWISATA PENDIDIKAN POLITIK PRESIDEN PROPERTI SEJARAH TEKNOLOGI
📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah Berawan 25°C (RH: 88%, Angin: 11.4 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |     📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah Berawan 25°C (RH: 88%, Angin: 11.4 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |    

Kasihhati: Ketua Komnas Perempuan Tidak Pantas dan tidak Layak karena tidak punya Empati dan tidak Punya Hati Nurani

Laporan Jurnalis: SUPERADMIN
Terbit: 29 Jun 2026, 22:14 WIB • Dibaca 73 kali
Kasihhati: Ketua Komnas Perempuan Tidak Pantas dan tidak Layak karena tidak punya Empati dan tidak Punya Hati Nurani
Foto: Dok. MEDIAHUKUMNUSANTARA.BIZ.ID
Simpulnews.biz.id,— 29 Juni 2026 Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara, Bunda Kasihhati, melontarkan kritik keras terhadap Ketua Komnas Perempuan menyusul pernyataan mengenai kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap korban YTR.
Ketika ditemui awak Media di kediaman senin 29 Juni 2026

Menurut Bunda Kasihhati, pernyataan yang menyebut kasus tersebut belum memenuhi definisi “penyiksaan” berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan PBB telah menimbulkan kegelisahan publik dan berpotensi melukai perasaan korban beserta keluarganya.

Saat rakyat melihat seorang perempuan diduga mengalami penderitaan yang begitu berat, justru yang muncul ke ruang publik adalah penjelasan yang mudah dipahami seolah-olah korban tidak mengalami penyiksaan. Cara berkomunikasi seperti ini tidak mencerminkan empati yang seharusnya dimiliki lembaga pelindung perempuan.

Bunda Kasihhati menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang memperdebatkan teori hukum internasional, melainkan menuntut keberpihakan kepada korban.

Komnas Perempuan dibentuk untuk menjadi benteng terakhir perempuan korban kekerasan. Ketika masyarakat berharap suara yang menguatkan korban, yang terdengar justru penjelasan yang memicu polemik. Ini bukan sekadar persoalan istilah hukum, tetapi persoalan kepekaan dan tanggung jawab moral kepada korban.

Ia menilai seorang pemimpin lembaga negara harus mampu menyampaikan penjelasan hukum secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kalau memang yang dimaksud adalah definisi teknis dalam Konvensi PBB, sampaikan secara lengkap. Jangan berhenti pada kalimat yang berpotensi menimbulkan kesan bahwa penderitaan korban dianggap belum cukup berat. Kalimat yang tidak utuh dapat melukai hati korban dan mengikis kepercayaan publik.

Atas dasar itu, Perempuan Tangguh Nusantara mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi terhadap Ketua Komnas Perempuan.

Kami meminta Presiden segera mengevaluasi Ketua Komnas Perempuan. Apabila dinilai tidak lagi mampu membangun kepercayaan publik, menjaga empati terhadap korban, dan mengomunikasikan sikap lembaga secara utuh, maka sudah selayaknya dilakukan pergantian kepemimpinan demi memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Komnas Perempuan.

Bunda Kasihhati menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian agar Komnas Perempuan tetap menjadi lembaga yang berpihak kepada korban, menjaga rasa keadilan, dan tidak kehilangan kepercayaan publik.

Korban membutuhkan pembela, bukan polemik. Komnas Perempuan harus kembali menjadi rumah yang menghadirkan harapan bagi perempuan korban kekerasan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh karena komunikasi yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.
Sudah sepantasnya ketua Komnas Perempuan Di Pecat.
Pungkas kasihhati.

(Redaksi/ Tim)

📰 Baca Juga Berita Terkait

💬 0 Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!