BREAKING
NEWS
Jokowi Terima Gelar Kehormatan Adat di NTT, Simbol Penghormatan terhadap Budaya dan Persatuan Bangsa 🔴 Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Negeri 1 Nogosari Boyolali Jadi Sorotan, Pihak Terkait Diharapkan Berikan Klarifikasi 🔴 Pria Tewas Usai Dituduh Maling Ayam di Tabanan Bali, 5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan 🔴 Rekomendasi Jasa Reklame di Jakarta Barat – Solusi Branding Profesional Bersama FerlindostAdvertising.com 🔴 Digital Printing & Cutting Sticker: Solusi Branding Modern untuk Bisnis di Era Visual 🔴 Jokowi Terima Gelar Kehormatan Adat di NTT, Simbol Penghormatan terhadap Budaya dan Persatuan Bangsa 🔴 Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Negeri 1 Nogosari Boyolali Jadi Sorotan, Pihak Terkait Diharapkan Berikan Klarifikasi 🔴 Pria Tewas Usai Dituduh Maling Ayam di Tabanan Bali, 5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan 🔴 Rekomendasi Jasa Reklame di Jakarta Barat – Solusi Branding Profesional Bersama FerlindostAdvertising.com 🔴 Digital Printing & Cutting Sticker: Solusi Branding Modern untuk Bisnis di Era Visual 🔴 Jokowi Terima Gelar Kehormatan Adat di NTT, Simbol Penghormatan terhadap Budaya dan Persatuan Bangsa 🔴 Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Negeri 1 Nogosari Boyolali Jadi Sorotan, Pihak Terkait Diharapkan Berikan Klarifikasi 🔴 Pria Tewas Usai Dituduh Maling Ayam di Tabanan Bali, 5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan 🔴 Rekomendasi Jasa Reklame di Jakarta Barat – Solusi Branding Profesional Bersama FerlindostAdvertising.com 🔴 Digital Printing & Cutting Sticker: Solusi Branding Modern untuk Bisnis di Era Visual 🔴
ADVERTISING CORONA SOLO RAYA DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL KULINER NASIONAL OTOMOTIF PARAWISATA PENDIDIKAN POLITIK PRESIDEN PROPERTI SEJARAH TEKNOLOGI ADVERTISING CORONA SOLO RAYA DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL KULINER NASIONAL OTOMOTIF PARAWISATA PENDIDIKAN POLITIK PRESIDEN PROPERTI SEJARAH TEKNOLOGI ADVERTISING CORONA SOLO RAYA DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL KULINER NASIONAL OTOMOTIF PARAWISATA PENDIDIKAN POLITIK PRESIDEN PROPERTI SEJARAH TEKNOLOGI ADVERTISING CORONA SOLO RAYA DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL KULINER NASIONAL OTOMOTIF PARAWISATA PENDIDIKAN POLITIK PRESIDEN PROPERTI SEJARAH TEKNOLOGI
📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah Berawan 25°C (RH: 88%, Angin: 11.4 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |     📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah Berawan 25°C (RH: 88%, Angin: 11.4 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |    

Koperasi Merah Putih Merupakan Program Presiden Prabowo Subianto, Bukan Program Dimasa Pemerintahan Presiden Joko Widodo

Laporan Jurnalis: SUPERADMIN
Terbit: 29 Jun 2026, 23:19 WIB • Dibaca 91 kali
Koperasi Merah Putih Merupakan Program Presiden Prabowo Subianto, Bukan Program Dimasa Pemerintahan Presiden Joko Widodo
Foto: Dok. MEDIAHUKUMNUSANTARA.BIZ.ID
Jakarta – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) merupakan salah satu program strategis yang dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan puluhan ribu koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Secara hukum, program ini berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025. Inpres tersebut memerintahkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa untuk mempercepat pembentukan sekitar 80.000 koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa.

Program ini juga merupakan bagian dari visi pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat ketahanan pangan, memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional.

Tujuan Koperasi Merah Putih

Pemerintah menetapkan sejumlah tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih, di antaranya:

Memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
Memperpendek rantai distribusi sehingga harga kebutuhan pokok lebih terjangkau.
Menyediakan layanan seperti sembako, simpan pinjam, pergudangan, logistik, klinik, hingga apotek sesuai kebutuhan daerah.
Diluncurkan pada Masa Pemerintahan Presiden Prabowo

Pada 21 Juli 2025, Presiden Prabowo secara resmi meluncurkan kelembagaan lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peluncuran tersebut disebut pemerintah sebagai langkah besar untuk menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat di seluruh Indonesia.

Meluruskan Informasi

Karena program ini mulai dibentuk melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo, bukan program yang diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun demikian, penyebutan ini tidak berarti menafikan adanya kebijakan perkoperasian atau pembangunan desa pada pemerintahan sebelumnya. Yang membedakan adalah program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai kebijakan nasional dengan nama, landasan hukum, dan pelaksanaannya memang dimulai pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subiant

📰 Baca Juga Berita Terkait

💬 0 Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!