Aset 300-an Miliar Muhammadiyah Grobogan Dikelola Profesional
Foto: Dok. MEDIAHUKUMNUSANTARA.BIZ.ID
GROBOGAN, MesiaHukumNusantara.biz.id – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kradenan menggelar silaturahmi dan pembinaan warga Muhammadiyah yang diikuti sekitar 400 peserta dari enam kecamatan. Kegiatan tersebut dihadiri warga Muhammadiyah, karyawan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan simpatisan.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Grobogan, melalui Ustaz Sukarno, S.Ag., menyampaikan bahwa Muhammadiyah Grobogan mendapat amanah mengelola delapan dapur SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, pengelolaan SPPG harus dilakukan secara profesional dan disiplin serta sepenuhnya ditujukan bagi penerima manfaat.
“Semua harus dibaktikan untuk kepentingan penerima manfaat,” tegasnya.
Sukarno juga mengingatkan kader agar menjadikan Muhammadiyah sebagai sarana beramal, bukan mencari keuntungan pribadi. “Tidak ada kader yang mencari untung pribadi dari persyarikatan. Kader harus cerdas, terampil, inovatif, dan mudah membuka diri dalam mengakses dunia,” ujarnya.
Ketua PDM Kabupaten Grobogan, Drs. H. Rosyidi, M.Ag., yang menjadi pemateri, meminta warga Muhammadiyah mempertahankan karakter organisasi yang lebih banyak bekerja daripada berbicara. Ia menegaskan Muhammadiyah tidak melayani upaya tafarruq atau memecah persatuan umat.
“Usaha membangun dan memajukan umat itu sudah menyita banyak energi. Oleh karena itu, fokuskan seluruh potensi untuk kemajuan persyarikatan,” katanya.
Terkait delapan SPPG, Rosyidi mengatakan PDM rutin melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi. Ia mengingatkan agar pengelolaan program tersebut tidak merugikan rakyat.
“Kita jangan sampai menjahati rakyat. Makanan yang kita sajikan ini adalah untuk rakyat. Maka, jangan ambil seribu rupiah pun secara ilegal untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat,” tegasnya.
Rosyidi juga meminta pimpinan Muhammadiyah di semua tingkatan menertibkan dan menyelesaikan persoalan aset persyarikatan. Ia menyebut Muhammadiyah Grobogan memiliki aset tanah dan bangunan senilai 300-an miliar rupiah berdasarkan data yang telah terkonfirmasi.
“Ini yang sudah terkonfirmasi secara akurat. Kita masih mencoba lagi menertibkan beberapa aset kita, termasuk yang masih ada di Kradenan terkait sertifikat tanah wakaf, empat titik yang ada di Wirosari, dan satu titik yang ada di PCM Gabus,” jelasnya.
Ia juga menyebut rencana pembelian lahan PCM Gubug senilai sekitar Rp1,2 miliar serta sejumlah persoalan tanah wakaf yang perlu segera diselesaikan.
Selain pengelolaan SPPG dan aset, Rosyidi mengingatkan warga Muhammadiyah agar memperkuat keimanan dan nilai ketauhidan dalam menghadapi perubahan zaman. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat soliditas, profesionalitas, penertiban aset, dan pengabdian Muhammadiyah kepada masyarakat.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Grobogan, melalui Ustaz Sukarno, S.Ag., menyampaikan bahwa Muhammadiyah Grobogan mendapat amanah mengelola delapan dapur SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, pengelolaan SPPG harus dilakukan secara profesional dan disiplin serta sepenuhnya ditujukan bagi penerima manfaat.
“Semua harus dibaktikan untuk kepentingan penerima manfaat,” tegasnya.
Sukarno juga mengingatkan kader agar menjadikan Muhammadiyah sebagai sarana beramal, bukan mencari keuntungan pribadi. “Tidak ada kader yang mencari untung pribadi dari persyarikatan. Kader harus cerdas, terampil, inovatif, dan mudah membuka diri dalam mengakses dunia,” ujarnya.
Ketua PDM Kabupaten Grobogan, Drs. H. Rosyidi, M.Ag., yang menjadi pemateri, meminta warga Muhammadiyah mempertahankan karakter organisasi yang lebih banyak bekerja daripada berbicara. Ia menegaskan Muhammadiyah tidak melayani upaya tafarruq atau memecah persatuan umat.
“Usaha membangun dan memajukan umat itu sudah menyita banyak energi. Oleh karena itu, fokuskan seluruh potensi untuk kemajuan persyarikatan,” katanya.
Terkait delapan SPPG, Rosyidi mengatakan PDM rutin melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi. Ia mengingatkan agar pengelolaan program tersebut tidak merugikan rakyat.
“Kita jangan sampai menjahati rakyat. Makanan yang kita sajikan ini adalah untuk rakyat. Maka, jangan ambil seribu rupiah pun secara ilegal untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat,” tegasnya.
Rosyidi juga meminta pimpinan Muhammadiyah di semua tingkatan menertibkan dan menyelesaikan persoalan aset persyarikatan. Ia menyebut Muhammadiyah Grobogan memiliki aset tanah dan bangunan senilai 300-an miliar rupiah berdasarkan data yang telah terkonfirmasi.
“Ini yang sudah terkonfirmasi secara akurat. Kita masih mencoba lagi menertibkan beberapa aset kita, termasuk yang masih ada di Kradenan terkait sertifikat tanah wakaf, empat titik yang ada di Wirosari, dan satu titik yang ada di PCM Gabus,” jelasnya.
Ia juga menyebut rencana pembelian lahan PCM Gubug senilai sekitar Rp1,2 miliar serta sejumlah persoalan tanah wakaf yang perlu segera diselesaikan.
Selain pengelolaan SPPG dan aset, Rosyidi mengingatkan warga Muhammadiyah agar memperkuat keimanan dan nilai ketauhidan dalam menghadapi perubahan zaman. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat soliditas, profesionalitas, penertiban aset, dan pengabdian Muhammadiyah kepada masyarakat.
📰 Baca Juga Berita Terkait
Polres Kudus Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga
800 Relawan Lintas Daerah Gotong Royong Wakaf Pipanisasi Air Bersih 7 KM di Tawangmangu
Grobogan Kekeringan, Bass FM Salatiga dan Pegiat Pers Salurkan 12 Ribu Liter Air ke Pulorejo
Kapolresta Pati Bantu Tampungan Air Bersih untuk Warga Maitan, Terima Kasih ucap Warga
💬 0 Komentar Pembaca
Tinggalkan Balasan
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!